Kebijakan yang diberlakukan pada
perdagangan internasional, bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri.
Kebijakan untuk melindungi barang-barang dalam negeri dari persaingan
barang-barang impor disebut proteksi. Proteksi dalam perdagangan internasional
terdiri atas kebijakan tarif, kuota, larangan impor, subsidi, dan dumping.
Tarif adalah hambatan perdagangan berupa
penetapan pajak atas barang-barang impor. Apabila suatu barang impor dikenakan
tarif, maka harga jual barang tersebut di dalam negeri menjadi mahal. Hal ini menyebabkan
masyarakat enggan untuk membeli barang tersebut, sehingga barang-barang hasil
produksi dalam negeri lebih banyak dinikmati oleh masyarakat.
Kuota adalah bentuk hambatan perdagangan
yang menentukan jumlah maksimum suatu jenis barang yang dapat diimpor dalam
suatu periode tertentu. Sama halnya tarif, pengaruh diberlakukannya kuota
mengakibatkan harga-harga barang impor menjadi tinggi karena jumlah barangnya
terbatas. Hal tersebut dapat terjadi karena adanya pembatasan jumlah barang
impor sehingga menyebabkan biaya rata-rata untuk masing-masing barang
meningkat. Dengan demikian, diberlakukannya kuota dapat melindungi
barang-barang dalam negeri dari persaingan barang luar negeri.
Larangan impor adalah kebijakan pemerintah
yang melarang masuknya barang-barang tertentu ke dalam negeri. Kebijakan
larangan impor dilakukan untuk menghindari barang-barang yang dapat merugikan
masyarakat. Misalnya melarang impor daging sapi yang mengandung penyakit
Anthrax.
Subsidi adalah kebijakan pemerintah dengan
memberikan bantuan kepada produk dalam negeri. Subsidi yang dilakukan
pemerintah dapat berupa keringanan pajak, pemberian fasilitas, pemberian kredit
bank yang murah ataupun pemberian hadiah atau insentif dari pemerintah. Adanya
subsidi, harga barang dalam negeri menjadi murah, sehingga barang-barang hasil
produksi dalam negeri mampu bersaing dengan barang-barang impor.
Dumping adalah kebijakan yang dilakukan
oleh suatu negara dengan cara menjual barang ke luar negeri lebih murah
daripada dijual di dalam negeri.